Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kewajiban 30 Persen Hutan Hilang di Omnibus Law, Menteri LHK: Justru Lebih Ketat

image-gnews
Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar akhirnya menjawab kekhawatiran beberapa kalangan bahwa kewajiban 30 persen kawasan hutan hilang dalam Omnibus Law. Siti menyebut anggapan ini sangat tidak tepat.

Sebab, kata dia, catatan ini sudah dimasukkan ke dalam kewajiban pertimbangan bigeofisik dan sosiologi masyarakat. Ini sebagai pertimbangan untuk penggunaan dan pemanfaatan, selain pertimbangan daya dukung daya tampung.

"Justru dalam Omnibus Law, ini bisa lebih ketat daripada hanya angka 30 persen," kata Siti memberi penjelasan lewat akun Twitter-nya @SitiNurbayaLHK pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Artinya, kata Siti, implikasi kewajiban memiliki dan menjaga kawasan hutan, akan lebih ketat dalam aspek sustainability dan penerapan tools untuk itu. Contohnya seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal ini, kata Siti, termasuk tools analisis pengaruh terhadap rantai kehidupan seperti rantai pangan (food chain), rantai energi, siklus hidrologi, rantai karbon, dan yang lainnya. "Atau disebut LCA (Life Cycle Asessment) yang sudah diawali oleh Kementerian LHK," ujarnya.

Meski demikian, pada faktanya klausul dan angka 30 persen ini tetap dihapus di Omnibus Law. Ini adalah maklumat yang sudah ditetapkan langsung oleh mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie setelah reformasi, dalam Pasal 18 ayat 2 UU Kehutanan. Beleid ini berbunyi:

"Luas kawasan hutan yang harus dipertahankan minimal 30 persen dari luas daerah aliran sungai (DAS) dan atau pulau dengan sebaran yang proporsional."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

2 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

6 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

6 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

8 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

9 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

14 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

15 hari lalu

Aksi May Day di Yogyakarta Rabu 1 Mei 2024. Dok.istimewa
May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan


Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

15 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.


Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

15 hari lalu

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.


Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

15 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.